E-Bidding
(Auction)
Apa sih e-bidding?
Kalau kita mengartikan e-bidding perkata
dalam bahasa Inggris yaitu terdiri dari dua kata e dan bidding. Dimana istilah
e sudah sangat umum yag berarti dari electronic dan bidding
artinya tawar menawar. Jadi e-bidding merupakan suatu fitur yang memberi
keleluasaan bagi pengguna untuk menawar langsung suatu produk dari Internet.
Dengan menggunakan e-bidding para pengguna
dapat memonitor secara real-time penyewa tertinggi dan mengajukan beberapa
penawaran secara langsung lewat Internet dari rumah atau kantor mereka.
Sehingga e-bidding juga merupakan sebuah sistem yang lebih terbuka dan
trasparan dalam mencari penawar potensial.
Selain e-bidding ada juga layanan electronic serupa
seperti:
1. e-Procurement adalah
aplikasi yang digunakan untuk mengelola pengadaan barang dan jasa berbasis Web
yang didisain untuk mencapai suatu proses kerja yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel.
2. e-Auction adalah
aplikasi untuk mengelola proses pelelangan, baik lelang jual (forward auction)
maupun lelang beli (reverse auction) dalam suatu Auction Room (real/virtual).
Berikut penjelasannya:
Reverse auction (one buyer, many
sellers)
Reverse auction adalah lelang secara elektronis dimana
suppliers saling bersaing dalam penawaran dengan menurunkan harga jual secara
sequential untuk sebuah kontrak atas spesifikasi yang dipublikasikan.
Forward auction (one seller, many
buyers)
Forward auction adalah lelang secara elektronis
dimana pembeli yang potensial mengadakan persaingan penawaran secara elektronis
dengan pembeli yang lain, untuk sebuah produk yang dipublikasikan oleh seorang
penjual.
Contoh e-bidding dan e-Procurement
Berikut ini saya akan memberikan contoh kasus
e-bidding.
Kalau di tempat saya magang, bidding tidak langsung
dilakukan via internet tapi dilakukan di perusahaan tersebut. Sebutlah
perusahaan tempat saya magang adalah PT. ABC. PT. ABC ini berniat untuk membuat
sebuah project ZZZ. Otomatis PT. ABC mencari vendor mana nih yang mau
melaksanakan project tersebut dengan cost termurah. Setelah terkumpul vendor
mana saja yang mau dan merasa mampu menyanggupi project tersebut kemudian
vendor-vendor tersebut diundang ke PT. ABC untuk melakukan proses bidding
dengan menggunakan aplikasi e-bidding tersebut.
Nah berarti e-bidding yang dilakukan secara offline
walaupun pada saat para vendor melakukan proses bidding tetap menggunkan
aplikasi e-bidding yang terkoneksi dengan internet.
Saat ini, e-bidding yang bersifat online antara lain Departemen
keuangan Philipina, Jurong Town Corporation (JTC), BEJ, Commerse dot com.
Sedangkan contoh2 perusahaan yang telah menggunakan e-Procurement yaitu
beberapa BUMN seperti PLN, Garuda dan Telkom, namun BUMN lain seperti
Pertamina, PT Kereta Api Indonesia, PT PAL dan PGN belum dapat menerapkan
e-procurement secara terintegrasi.
Keuntungan dari e-bidding dan
e-Procurement
Pada dasarnya e-bidding dan e-procurement mempunyai
tujuan yang sama yaitu agar kegiatan lelang untuk e-bidding ataupun pengadaan
barang dan jasa untuk e-procurement dapat lebih efisien lebih transparan
keadilan, akuntabilitas, dan terbuka untuk siapa saja (umum). Sehingga dapat
mencegah kegiatan KKN yang sudah menjamur.
SUMBER :
http://www.bntd.by/en/ebidding/
http://www.properti.net/berita/?q=1566
Tidak ada komentar:
Posting Komentar