Selasa, 07 Maret 2017

E-GOVERNMENT


E-GOVERNMENT
1.      Pengertian E-Government
            E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada empat model (Ruang lingkup/fitur) penyampaian E-Government, antara lain :
a.       Goverment-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b.      Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c.       Government to Employees (G2E)
Government to Employees (G2E) ialah sebuah tipe hubungan yang juga ditujukan supaya para pegawai pemerintahan ataupun pegawai negeri dapat meningkatkan kinerja beserta kesejahteraan dari para pegawai yang bekerja pada salah satu institusi pemerintah. Contoh: www.sdm.depkeu.go.id
d.      Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

2.      Jenis-jenis Fasilitas atau Layanan Pada E-Government
Jenis-jenis layanan atau tingkatan layanan pada e-government menurut Richardus E Indrajit dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu :
1.      Publish / Publikasi
Jenis pelayanan ini merupakan jenis pelayanan dengan komunikasi satu arah. Seperti dikatakan Richardus E Indrajit bahwa :
Di dalam kelas publish ini yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.
2.      Interact / Interaksi
Jenis pelayanan pada tingkat interaksi memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara pemerintah dengan pihak lain. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk melakukan pelayanan interaksi ini, yaitu :
Yang petama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik. Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui e-mail, frequent ask queation, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya)
3.      Transact / Transaksi
Jenis pelayanan ini selain memungkin terjadinya komuniskasi dua arah antara pemerintah dengan pihak lain, dapat juga dilakukan transaksi. Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar kasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya) (Indrajit,2004:30-32).
3.      Manfaat E-Government
·        Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·        Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·        Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
·        Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce .

4.      Kelebihan dan Kekurangan E-Government
Kelebihan :
-          Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
-          Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
-          Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
-          Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
-          Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh.
-          Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

 Kekurangan :
-          Kultur berbagi belum ada
-          Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
-          Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software berlisensi karena mahal
-          Sumber daya manusia yang handal di bidang TI kurang
-          Belum terintegrasinya database dan sistem aplikasi secara menyeluruh
-          Infrastruktur belum memadai
-          Tempat akses terbatas
5.      Keuntungan dan Kerugian E-Goverment bagi Rakyat
Keuntungan:
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.      Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5.      Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6.      e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.      Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang  dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8.      Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9.      Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
10.  Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Kerugian:
1.          Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.          Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.          Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.          Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.          Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6.          Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.          Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet


6. E-Government Terbaik di Dunia dan di Indonesia
E-Government Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mempublikasikan peringkat EGDI (E-Government Development Index) berdasarkan survei tahun 2016.
Pada tahun ini Indonesia mendapat peringkat ke 116 EGDI, turun 10 peringkat dibandingkan tahun 2014 yang menduduki peringkat ke 106. Kondisi ini masih jauh berada di bawah negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia (peringkat ke-60), Filipina (peringkat ke-71), dan Brunei Darussalam (peringkat ke-83).


Berbicara tentang pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi bagi layanan publik memang bukan hal baru lagi. Seperti yang dilakukan oleh Warta Ekonomi untuk melakukan penilaian dari penerapan eGovernment (electronic government) di berbagai Kota dan Kabupaten di Indonesia, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) juga melakukan hal serupa dengan negara sebagai obyeknya.
Penilaian yang dilakukan oleh United Nation Public Adminstration Network (UNPAN) ini meliputi tiga komponen penilaian, yaitu penggunaan layanan online, infrastruktur telekomunikasi, serta sumber daya manusia, dengan hasil akhirnya adalah indeks eGovernment untuk setiap negara. Awal tahun 2012 ini, UNPAN telah menerbitkan hasil surveinya yang dilakukan sepanjang tahun 2011, dan menghasilkan peringkat kesiapan layanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi bagi setiap negara. Berikut adalah sepuluh negara dengan indeks eGovernment tertinggi di dunia.
1. Korea Selatan
Sejak tahun 2010 hingga saat ini, Korea Selatan berhasil mencatatkan diri menjadi negara terbaik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Keberhasilan Korea Selatan dalam penerapan eGovernment ini tak lepas dari maksimalnya pemanfaatan website pemerintah, www.korea.go.kr, yang dikembangkan menjadi portal terintegrasi yang memberikan layanan menyeluruh bagi masyarakat.
Dalam portal ini, masyarakat akan sangat mudah mengakses berbagai layanan publik yang mereka butuhkan. Tak hanya layanan dari pemerintah pusat, masyarakat pun akan mudah mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Karenanya, tak heran jika Korea Selatan berhasil meraih nilai tertinggi dalam kriteria layanan online yang diberikan oleh UNPAN.
Selain itu, kesiapan masyarakat Korea Selatan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi faktor kunci keberhasilan negara ini dalam eGovernment. Salah satu program yang diterapkan pemerintah untuk menumbuhkan budaya digital dalam masyarakat adalah pembangunan Songdo Digital City. Proyek yang merupakan kerjasama pemerintah dan pihak swasta ini berhasil meningkatkan reputasi Songdo sebagai First Digital City in Asia.
2. Belanda
Langkah yang diterapkan pemerintah Belanda dalam penerapan eGovernment dapat dikatakan cukup sederhana. Visi pemerintah negara kincir angin ini dalam penerapan eGovernment adalah efisiensi dan peningkatan partisipasi rakyat dalam pemanfaatan layanan pemerintah elektronik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah terlebih dahulu membangun integrasi back office management system sehingga masyarakat dengan mudahnya dapat mengakses maupun memberikan data melalui satu jalur yang user-friendly.
Pembangunan eGovernment ini dimulai dari pengembangan infrastruktur untuk electronic authentication serta e-identity number baik untuk pribadi maupun dunia usaha. Tak hanya itu, peningkatan konektivitas broadband juga menjadi agenda pemerintah Belanda dalam meningkatkan layanan publik berbasis elektronik ini.
3. Inggris
Senada dengan Korea Selatan, fokus pembangunan eGovernment di Inggris diawali dengan pengembangan portal yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Portal yang beralamat di www.direct.gov.uk ini memberikan layanan one stop shop untuk seluruh layanan dan informasi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Selain tersedianya layanan transaksi keuangan antar masyarakat dan pemerintah, portal ini pun meyediakan informasi lowongan pekerjaan secara online yang dilengkapi dengan aplikasi pencarian lokasi bagi para pencari kerja.
Tak hanya itu, portal ini pun menjadi kanal komunikasi pemerintah dan masyarakat. Salah satunya yang terlihat dari halaman e-petition. Dimana, melalui halaman ini, masyarakat dapat mengirimkan petisi secara online tentang sebuah isu yang berkembang sehingga baik pemerintah maupun parlemen akan mudah menanggapi masukan masyarakat ini. Dengan kata lain, portal ini pun berkembangan menjadi tolak ukur transparansi kinerja pemerintah Inggris.
4. Denmark
Keberhasilan Denmark menduduki peringkat ke-empat tertinggi dalam eGovernment index ini sebagian besar dipengaruhi oleh kemampuan individunya dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kesehariannya. Seperti yang disampaikan oleh  Lars Frelle-Petersen, Deputi Direktur Jenderal dan Kepala Digital Task Force Agency for Governmental Management, disitat dari futuregov.asia, bahwa Denmark telah siap untuk menerapkan layanan diri sendiri (self services) yang ditunjukan olehlebih dari 80 persen masyarakatnya telah melakukan hal tersebut.
Selain kesiapan masyarakat, Denmark sendiri telah memiliki master plan untuk menerapkan eGovernment yang diuraikan dalam empat tujuan utama. Pertama, penggunaan kertas baik untuk formulir layanan maupun surat menyurat akan dihilangkan, karenanya masyarakat Denmark akan mendapatkan digital mailbox yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Kedua, peningkatan pertumbuhan perusahaan dengan menumbuhkan bisnis online.
Tujuan ketiga yang ingin dicapai oleh pemerintah Denmark adalah penggunaan teknologi informasi yang bertujuan  untuk kesejahteraan khususnya bagi sekolah publik, rumah sakit, serta rumah perawatan. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2013 nanti seluruh data yang  berhubungan dengan kesejahteraan tersebut dapat diakses oleh sekolah, rumah sakit, maupun rumamh perawatan di seluruh kota.
Keempat, fokus pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini tak hanya berbasis PC saja, tetapi dengan semakin pesatnya pertumbuhan penggunan mobile phone maka seluruh aplikasi layanan publik dapat diakses melalui perangkat mobile. Karena itu, pemerintah akan memberikan fokus pada pengembangan sistem keamanan perangkat mobile.

5. Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah negara yang tidak pernah absen menempati posisi-posisi teratas dalam hal penerapan eGovernment. Pada perhitungan peringkat kali ini, Amerika Serikat mampu menunjukan peningkatan yang cukup pesat pada aspek layanan online-nya.
Salah satu yang terlihat jelas adalah penggunaan jejaring sosial (social network) dalam memberikan informasi maupun interaksi dari pemerintah ke warga negaranya. Salah satu jejaring sosial yang paling sering digunakan adalah facebook, dimana setiap agensi ataupun departemen akan menyebarkan informasi melalui situs ini.
Tak hanya facebook, twitter pun menjadi portal jejaring sosial yang dimanfaatkan dengan maksimal oleh Amerika Serikat. Bahkan, Presiden Obama pun terlihat sangat aktif berinteraksi dengan warganya melalui situs ini.

6. Perancis
Komitmen pemerintah Perancis untuk menerapkan eGovernment telah terlihat sejak tahun 2001, dimana portal pemerintah dengan alamat www.service-public.fr berhasil diluncurkan. Lima tahun setelahnya, tepatnya pada tahun 2006, keberhasilan Perancis dalam penerapan eGovernment tampak berkembang pesat setalah berhasil mentransformasikan hampir seluruh aplikasi layanan publik yang sebelumnya berbentuk offline (paper based) menjadi online, terhitung lebih dari 600 layanan telah didigitalisasi.
Tak berhenti sampai disana, komitmen pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam aktivitas keseharian masyarakatnya juga terlihat jelas dengan pengembangan personal portal bagi warganya. Personal portal yang dapat dibuat pada situs www.mon.service-public.fr ini bertujuan untuk melakukan proses administrasi di kantor pemerintah secara online dan aman.
Dari sisi dunia usaha, komitmen layanan online pemerintah juga terlihat pada penggunaan situs www.guichet-entreprises.fr sebagai one stop service perusahaan. Situs ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendirian usaha hingga proses rekruitmen tenaga kerja.
7. Swedia
Kriteria yang paling menonjol dari Swedia adalah peningkatan kemampuan sumber daya manusianya dalam memanfaatkan layanan publik berbasis teknologi informasi. Peningkatan kemampuan SDM ini tak lepas dari kesungguhan pemerintah Swedia dalam mendorong masyarakat melalui transformasi secara menyeluruh dalam layanan publiknya.
Pada awal tercetusnya eGovernment dalam proses pemerintahan Swedia, pemerintahnya mengambil langkah besar dengan mengubah keseluruhan layanannya yang sebelumnya paper based menjadi online. Karenanya, masyarakat “dipaksa” untuk berteman dengan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan seharai-harinya.
Langkah ini ternyata berhasil memberikan dampak positif pada proses pemerintahan di Swedia. Tak hanya semakin efektif dan efisien, dengan tranformasi ini pula, tingkat transparansi pemerintah semakin meningkat tajam.
E-Government di Indonesia

Dalam prakteknya, sebagan besar provinsi di Indonesia telah menerapkan e-Government. Dari seluruh provinsi yang dinilai e-Government, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan nilai e-Government tertinggi dari tahun 2014 hingga 2015.
Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan berdasarkan lima dimensi yaitu kelembagaan, kebijakan, perencanaan, aplikasi dan infrastruktur. Angka penilaian dituangkan dalam skala 0 hingga 4.
Dengan adanya sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menikmati pelayanan publik lebih cepat, efektif dan efisien. e-Government juga diharapkan mampu memberikan transparasi  dan memudahkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.




7. Jabar Cyber Province (JCP)
Jabar Cyber Province (JCP) merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mewujudkan program tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengembangkan pelayanan publik di semua level satuan kerjanya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal. Adapun fokus penelitian ini adalah bagaimana pengembangannya dalam mewujudkan JCP sebagai media informasi dan komunikasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta kebijakan dalam mengaplikasikan transparansi informasi kepada masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan para pejabat di lingkungan Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan pengembangan TIK dalam mewujudkan JCP di Pemkot Sukabumi belum optimal dilaksanakan, sedangkan pada aspek transparansi informasi dilakukan melalui tahapan-tahapan dari pemangku kepentingan menuju agregasi kepentingan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini terus berupaya untuk meningkatkan peran ICT (Information Communication Technology) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tidak hanya dalam dunia pariwisata, tetapi juga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi.
"Sejak tahun 2008 lalu, kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menginsiasi konsep Jabar Cyber Province sebagai sebuah program yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan insiatif-inisiatif berbasis TIK di provinsi," ungkapnya, Sabtu (22/10/2016).
Jabar Cyber Province dicanangkan dengan tiga target, yaitu: (1) Menghubungkan secara digital semua instansi pemerintah provinsi, (2) Melakukan transformasi digital atas proses-proses bisnis pemerintah provinsi, dan (3) Meningkatkan e-literacy masyarakat dan penyediaan fasilitas TIK yang terjangkau untuk masyarakat.



8. Smart City
Kota cerdas didefinisikan sebagai sebuah konsep pengembangan dan pengelolaan kota dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menghubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan
Kota yang cerdas adalah suatu konsep yang tidak akan pernah berhenti berkembang. Kota cerdas didasari atas perkembangan teknologi dan pola pikir dari manusia. Perkembangan teknologi yang tidak akan pernah berhenti, sehingga konsep kota cerdas pun tidak akan pernah berhenti berkembang. Sama halnya dengan pola pikir manusia yang terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Kota dengan seluruh bagian di dalamnya saling berinteraksi dan dikelola oleh manusia dengan membentuk pemerintahan, bisnis, komunitas dan organisasi lainnya. Kota cerdas menjadi usaha dari manusia untuk membuat kota menjadi lebih nyaman dan aman untuk ditinggali dengan melihat permasalahan di kota saat ini yang dialami masyarakat dan organisasi-organisasi di kota tersebut, kemudian memecahkannya dengan memanfaatkan teknologi yang ada maupun mengembangkan teknologi baru.
Sama hal nya dengan menilai kecerdasan manusia, berbagai metode dibuat untuk mengukur kecerdasan suatu kota. Untuk memudahkan penerapan dan pengukuran kecerdasan kota, konsep kota cerdas dibagi atas komponen-komponen yang saat ini didefinisikan berbeda-beda antar peneliti maupun pengembang smart city. Walaupun begitu, seiring berjalannya waktu, konsep dari kota cerdas menjadi semakin jelas hingga saatnya nanti perlu ditetapkan standar global dari konsep kota cerdas.
Smart City and Society Innovation Centre dari Insitut Teknologi Bandung mendefinisikan kota cerdas atas 6 komponen yaitu :

  1. Infrastruktur fisik (hard infrastructure) : lahan dan bangunan, transportasi dan jaringan utilitas serta TIK.
  2. Sistem kota, dibagi atas aktivitas yang dilakukan untuk mengelola kota : pemerintahan, pendidikan,transportasi, kesehatan, energi, keamanan, lingkungan, sosial, keuangan dan perniagaan.
  3. Soft infrastructure yaitu manusia dan institusi yang mengelola infrastruktur fisik, regulasi serta kehidupan sosial di perkotaan : kepemimpinan, tata kelola, forum inovasi.
  4. Ekosistem : ekosistem publik, ekosistem usaha swasta, ekosistem komunitas serta ekosistem pihak ke-4.
  5. Stakeholder : orang atau organisasi yang mempunyai kepedulian, dipengaruhi oleh, memiliki kepentingan, atau terlibat dalam beberapa permasalahan di perkotaan.
  6. Tujuan yang ingin dicapai dari penerapan kota cerdas.


9. Bandung Smart City
Saat ini kota Bandung memiliki Dewan Pengembangan Bandung Kota Cerdas atau biasa disebut dengan Dewan Smart City. Dewan tersebut terdiri dari berbagai elemen yang ada di masyarakat kota Bandung maupun pemerintah kota Bandung. Beberapa nama yang terlibat adalah Ilham Habibie yang juga Ketua Pelaksana Dewan TIK Nasional, Prof. Dr. Ir. Suhono H. Supangkat yang menginisiasi Smart City Initiatives Indonesia, Budi Rahardjo dosen ITB yang juga aktif di komunitas Startup Lokal, hingga perwakilan dari komunitas startup di Bandung yakni Yohan Totting dari Forum Web Anak Bandung (FOWAB).
Pendekatan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil selaku walikota memang merupakan pendekatan berbasis komunitas dan gotong royong. Banyak pihak yang diajak berkolaborasi untuk mewujudkan Bandung Smart City mulai dari komunitas, universitas, swasta, hingga negara-negara asing untuk menjadi sister city atau kota yang diajak untuk menjalin kerja sama secara intensif di berbagai sektor.
Program yang dijalankan olah kota Bandung untuk mewujudkan Bandung Smart City pun sudah sangat banyak. Ada program-program yang fundamental seperti perbaikan fasilitas internet bagi seluruh kantor dinas, perapihan kabel-kabel di kota Bandung, pembentukan Dewan Smart City sebagai penasihat pemerintah kota dalam membangun smart city, dan lain sebagainya.
Selain itu, ada juga program populis yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat seperti update harga pasar, pengawasan secara real time proyek-proyek pembangunan yang ada di kota, dan pengawasan titik-titik kemacetan yang langsung terhubung dengan Command Center. Bekerjasama dengan X-Igent, baru-baru ini pemerintah kota Bandung juga meluncurkan aplikasi mobile Panic Button untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di kota ini.
Kombinasi program monumental dan populis dengan program pembangunan infrastruktur yang fundamental inilah yang membuat perkembangan smart city di Bandung terbilang pesat dan positif. Secara kasat mata, masyarakat dan media bisa melihat langsung wujud dari Bandung Smart City sehingga mendapatkan dukungan yang baik. Lalu di belakang itu, pemerintah juga masih tetap membenahi berbagai sektor yang mungkin tidak terlihat tapi penting untuk kemajuan kota Bandung.
Kota Bandung mendapatkan banyak sekali dukungan dan proyek kerja sama dari berbagai pihak. Insitut Teknologi Bandung (ITB), misalnya, sudah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk mendukung pembangunan Bandung Smart City bersama dengan Telkomsel pada 16 Agustus 2014 lalu.

10.      Penerapan E-Governement Di Kota Bandung
a)      Bandung Command Centre (BCC)


Bandung Command Center (BCC) adalah sebuah gagasan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai salah satu upaya menjadikan Bandung sebagai kota cerdas dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Di samping BCC ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan,  juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik.

Command Center adalah sebuah sistem dimana pengawasan kota cukup hanya dengan menatap layar komputer dan pengoperasiannya dilakukan oleh ahli-ahli teknologi komputer, atau sebagai gambaran seperti yang terdapat di film – film Hollywood macam Star Trek . Sementara untuk mengakses info kota, user/masyarakat cukup menggunakan komputer atau gadget yang terintegarsi ke internet.

Dalam Command Center tersebut terdapat banyak aplikasi yang bisa memonitor keadaan Bandung. Di dalamnya ada data cuaca, peta, video feed, special vehicles location, video analisis dan sebagainya. Sebagai penunjang, di 80 titik di Kota Bandung akan dipasang CCTV dan 50 kendaraan akan dipasang GPS. Rekaman-rekaman CCTV tersebut nantinya akan dianalisis lebih detil sehingga timbul notifikasi sesuai kebutuhan.


Fungsi dari Command Center sendiri adalah untuk menyempurnakan pelayanan publik keluar, dan  mempermudah pelayanan kedalam yakni manajemen pengambilan keputusan cepat. Untuk pelayanan publik, seluruh pelayanan publik di kota Bandung dapat diakses dengan mudah dengan teknologi yang canggih. Seperti mengurus KTP, mengecek perizinan, hingga memonitor kemacetan atau banjir bisa dilakukan pengawasan dan penyebaran informasi secara realtime. Command center ini, akan menjadi pusat data informasi dari seluruh instansi di lingkungan Pemkot Bandung.
b)      Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)


LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik. LPSE dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing).
c)      Website Resmi Kota Bandung
Website resmi Kota Bandung ini untuk melayani masyarakat kota bandung dengan pemerintah dan juga dapat mendapatkan sebuah informasi atau layanan yang disediakan oleh pemerintah. Di dalam website tersebut terdapat informasi, profil daerah, layanan dll.


Tampilan halaman depan Website Kota Bandung
Tipe relasi situs e-Government yang saya analisa ini adalah tipe Government to Citizens (G2C). Karena tipe ini merupakan aplikasi e-government yang paling umum, dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan agar pemerintah lebih dekat dengan rakyatnya.
d)     E-Lelang (E-Tendering)
Saat ini Pemerintah Kota Bandung dalam rangka mengimplementasikan penerapan e-Government membuat suatu sistem informasi yang disebut e-Lelang. e-Lelang (e-tendering), adalah sebuah sistem yang akan mengadakan proses pelelangan umum secara elektronik untuk mendapatkan barang atau jasa. Proses penawaran harga dilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dan disepakati dalam dokumen pengadaan untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas dan sasaran yang telah ditetapkan.
e-Lelang biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang memerlukan evaluasi teknis untuk mendapatkan kualitas terbaik dan evaluasi harga untuk mendapatkan harga yang wajar. Proses pengadaan barang atau jasa yang melalui e-Lelang adalah pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dengan variasi kualitas yang beragam, dan jasa pemborongan nonkonstruksi. e-Lelang terdiri dari e-Lelang Umum (Regular e-Tendering) dan e-Penerimaan Berulang (Reverse e-Tendering).
Penerapan e-Lelang di Pemerintah Kota Bandung di jalankan oleh UPT Bandung Elektronic Procurement atau Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Bappeda Kota Bandung. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Efektivitas e-Lelang dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan berjalan efektif sehingga dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh setiap masyarakat. Sudah merupakan tugas pemerintah dan masyarakat untuk mampu mewujudkannya.
Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan transparansi pelayanan publik diatur dalam KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tanggal 24 Februari 2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sumber:
http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html
http://windagunawan96.blogspot.co.id/2016/03/e-business.html
https://miratanias.wordpress.com/2014/04/06/sepuluh-negara-dengan-indeks-e-government-tertinggi-bagian-i/
https://bpptik.kominfo.go.id/2016/09/09/2190/inilah-peringkat-e-government-indonesia-berdasarkan-survei-pbb-2016/
http://www.detiknas.go.id/2016/11/11/tahukah-kamu-provinsi-dengan-e-government-terbaik/
https://www.researchgate.net/publication
/296686571_Pengembangan_Jabar_Cyber_Province_sebagai_Media_Informasi_dan_Komunikasi
http://bandung.bisnis.com/read/20161022/82444/562492/jabar-cyber-province-siap-diusung-jadi-basis-layananan-publik
http://nicolasruslim.com/blog/catatan-nico/apa-itu-smart-city/
 https://id.techinasia.com/bandung-smart-city

Tidak ada komentar:

Posting Komentar