E-GOVERNMENT
1. Pengertian E-Government
E-Government merupakan kependekan
dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah
digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada empat model (Ruang lingkup/fitur) penyampaian E-Government, antara lain :
a. Goverment-to-Citizen
atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah
ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara
masyarakat dan pemerintah.
Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial,
Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi
Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan
bencana.
b. Government-to-Business
(G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan
berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi
dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk
membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan
manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G
adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan
pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh
pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c.
Government to Employees
(G2E)
Government to Employees (G2E) ialah
sebuah tipe hubungan yang juga ditujukan supaya para pegawai pemerintahan
ataupun pegawai negeri dapat meningkatkan kinerja beserta kesejahteraan dari
para pegawai yang bekerja pada salah satu institusi pemerintah. Contoh: www.sdm.depkeu.go.id
d. Government-to-Government
(G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan
pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui
basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk
kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat
secara terpadu.
2. Jenis-jenis Fasilitas atau Layanan Pada E-Government
Jenis-jenis layanan atau tingkatan layanan pada
e-government menurut Richardus E Indrajit dapat dibagi menjadi tiga kelas
utama, yaitu :
1. Publish / Publikasi
Jenis pelayanan ini merupakan jenis pelayanan dengan
komunikasi satu arah. Seperti dikatakan Richardus E Indrajit bahwa :
Di dalam kelas publish ini yang terjadi adalah
komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan
informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh
masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.
2. Interact / Interaksi
Jenis pelayanan pada tingkat interaksi memungkinkan
terjadinya komunikasi dua arah antara pemerintah dengan pihak lain. Ada dua
cara yang dapat digunakan untuk melakukan pelayanan interaksi ini, yaitu :
Yang petama adalah bentuk portal dimana situs terkait
memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau
informasi secara spesifik. Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal
dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang
berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference,
web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui e-mail, frequent
ask queation, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya)
3. Transact / Transaksi
Jenis pelayanan ini selain memungkin terjadinya
komuniskasi dua arah antara pemerintah dengan pihak lain, dapat juga dilakukan
transaksi. Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada
kelas interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan
perpindahan uang dari satu pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus
membayar kasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya)
(Indrajit,2004:30-32).
3. Manfaat E-Government
·
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu
dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus
secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis,
dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan
hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar
untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah;
jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
·
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai
contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan
vidio confernce .
4. Kelebihan dan Kekurangan E-Government
Kelebihan :
-
Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha
untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
-
Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi
pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
-
Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi
dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
-
Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang
transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
-
Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi
yang mudah diperoleh.
-
Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah
akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan
melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kekurangan :
-
Kultur berbagi belum ada
-
Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
-
Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software
berlisensi karena mahal
-
Sumber daya manusia yang handal di bidang TI kurang
-
Belum terintegrasinya database dan sistem aplikasi
secara menyeluruh
-
Infrastruktur belum memadai
-
Tempat akses terbatas
5.
Keuntungan dan Kerugian E-Goverment bagi Rakyat
Keuntungan:
1.
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu
dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus
secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis,
dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan
hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar
untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah;
jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
4.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai
contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5.
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan
dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin
mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan
pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan
pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara
pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.
Masyarakat dapat memberi masukan mengenai
kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh
pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8.
Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta
asing, serta info tentang tinggi muka air.
9.
Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum,
agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan
sebagainya.
10. Semua
terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian:
1.
Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah
akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada
e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu
oleh seorang cracker.
2.
Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin
(pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling
berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.
Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya
kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan
agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias
opini publik.
4.
Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum
ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan
peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.
Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya
anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6.
Inisiatif merupakan upaya instansi secara
sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi,
keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan
interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang
mendapat perhatian
7.
Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses
jaringan internet
6. E-Government Terbaik di Dunia dan di Indonesia
E-Government Internasional
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mempublikasikan peringkat EGDI (E-Government
Development Index) berdasarkan survei tahun 2016.
Pada tahun ini
Indonesia mendapat peringkat ke 116 EGDI, turun 10 peringkat dibandingkan tahun
2014 yang menduduki peringkat ke 106. Kondisi ini masih jauh berada di bawah
negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia (peringkat ke-60), Filipina
(peringkat ke-71), dan Brunei Darussalam (peringkat ke-83).
Berbicara
tentang pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi bagi layanan publik
memang bukan hal baru lagi. Seperti yang dilakukan oleh Warta Ekonomi untuk
melakukan penilaian dari penerapan eGovernment (electronic government)
di berbagai Kota dan Kabupaten di Indonesia, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) juga
melakukan hal serupa dengan negara sebagai obyeknya.
Penilaian yang
dilakukan oleh United Nation Public Adminstration Network (UNPAN) ini meliputi
tiga komponen penilaian, yaitu penggunaan layanan online,
infrastruktur telekomunikasi, serta sumber daya manusia, dengan hasil akhirnya
adalah indeks eGovernment untuk setiap negara. Awal tahun 2012 ini, UNPAN telah
menerbitkan hasil surveinya yang dilakukan sepanjang tahun 2011, dan
menghasilkan peringkat kesiapan layanan publik berbasis teknologi informasi dan
komunikasi bagi setiap negara. Berikut adalah sepuluh negara dengan indeks
eGovernment tertinggi di dunia.
1. Korea Selatan
Sejak tahun
2010 hingga saat ini, Korea Selatan berhasil mencatatkan diri menjadi negara
terbaik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai
bidang kehidupan. Keberhasilan Korea Selatan dalam penerapan eGovernment ini
tak lepas dari maksimalnya pemanfaatan website pemerintah, www.korea.go.kr, yang dikembangkan menjadi
portal terintegrasi yang memberikan layanan menyeluruh bagi masyarakat.
Dalam portal
ini, masyarakat akan sangat mudah mengakses berbagai layanan publik yang mereka
butuhkan. Tak hanya layanan dari pemerintah pusat, masyarakat pun akan mudah
mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Karenanya, tak heran
jika Korea Selatan berhasil meraih nilai tertinggi dalam kriteria layanan online
yang diberikan oleh UNPAN.
Selain itu,
kesiapan masyarakat Korea Selatan dalam penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi juga menjadi faktor kunci keberhasilan negara ini dalam eGovernment.
Salah satu program yang diterapkan pemerintah untuk menumbuhkan budaya digital
dalam masyarakat adalah pembangunan Songdo Digital City. Proyek yang merupakan
kerjasama pemerintah dan pihak swasta ini berhasil meningkatkan reputasi Songdo
sebagai First Digital City in Asia.
2. Belanda
Langkah yang
diterapkan pemerintah Belanda dalam penerapan eGovernment dapat dikatakan cukup
sederhana. Visi pemerintah negara kincir angin ini dalam penerapan eGovernment
adalah efisiensi dan peningkatan partisipasi rakyat dalam pemanfaatan layanan
pemerintah elektronik.
Untuk
mewujudkan hal tersebut, pemerintah terlebih dahulu membangun integrasi back
office management system sehingga masyarakat dengan mudahnya dapat
mengakses maupun memberikan data melalui satu jalur yang user-friendly.
Pembangunan
eGovernment ini dimulai dari pengembangan infrastruktur untuk electronic
authentication serta e-identity number baik untuk pribadi maupun
dunia usaha. Tak hanya itu, peningkatan konektivitas broadband juga menjadi
agenda pemerintah Belanda dalam meningkatkan layanan publik berbasis elektronik
ini.
3. Inggris
Senada dengan
Korea Selatan, fokus pembangunan eGovernment di Inggris diawali dengan
pengembangan portal yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Portal
yang beralamat di www.direct.gov.uk ini
memberikan layanan one stop shop untuk seluruh layanan dan informasi
pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Selain
tersedianya layanan transaksi keuangan antar masyarakat dan pemerintah, portal
ini pun meyediakan informasi lowongan pekerjaan secara online yang dilengkapi
dengan aplikasi pencarian lokasi bagi para pencari kerja.
Tak hanya itu,
portal ini pun menjadi kanal komunikasi pemerintah dan masyarakat. Salah
satunya yang terlihat dari halaman e-petition. Dimana, melalui halaman
ini, masyarakat dapat mengirimkan petisi secara online tentang sebuah isu yang
berkembang sehingga baik pemerintah maupun parlemen akan mudah menanggapi
masukan masyarakat ini. Dengan kata lain, portal ini pun berkembangan menjadi
tolak ukur transparansi kinerja pemerintah Inggris.
4. Denmark
Keberhasilan
Denmark menduduki peringkat ke-empat tertinggi dalam eGovernment index ini
sebagian besar dipengaruhi oleh kemampuan individunya dalam memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam kesehariannya. Seperti yang
disampaikan oleh Lars Frelle-Petersen, Deputi Direktur Jenderal dan
Kepala Digital Task Force Agency for Governmental Management, disitat dari futuregov.asia, bahwa Denmark telah siap untuk
menerapkan layanan diri sendiri (self services) yang ditunjukan
olehlebih dari 80 persen masyarakatnya telah melakukan hal tersebut.
Selain kesiapan
masyarakat, Denmark sendiri telah memiliki master plan untuk
menerapkan eGovernment yang diuraikan dalam empat tujuan utama. Pertama,
penggunaan kertas baik untuk formulir layanan maupun surat menyurat akan
dihilangkan, karenanya masyarakat Denmark akan mendapatkan digital mailbox
yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Kedua, peningkatan
pertumbuhan perusahaan dengan menumbuhkan bisnis online.
Tujuan ketiga
yang ingin dicapai oleh pemerintah Denmark adalah penggunaan teknologi
informasi yang bertujuan untuk kesejahteraan khususnya bagi sekolah
publik, rumah sakit, serta rumah perawatan. Untuk mencapai hal tersebut,
pemerintah menargetkan pada tahun 2013 nanti seluruh data yang
berhubungan dengan kesejahteraan tersebut dapat diakses oleh sekolah, rumah
sakit, maupun rumamh perawatan di seluruh kota.
Keempat, fokus
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini tak hanya berbasis PC saja,
tetapi dengan semakin pesatnya pertumbuhan penggunan mobile phone maka
seluruh aplikasi layanan publik dapat diakses melalui perangkat mobile.
Karena itu, pemerintah akan memberikan fokus pada pengembangan sistem keamanan
perangkat mobile.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat
adalah negara yang tidak pernah absen menempati posisi-posisi teratas dalam hal
penerapan eGovernment. Pada perhitungan peringkat kali ini, Amerika Serikat
mampu menunjukan peningkatan yang cukup pesat pada aspek layanan online-nya.
Salah satu yang
terlihat jelas adalah penggunaan jejaring sosial (social network)
dalam memberikan informasi maupun interaksi dari pemerintah ke warga negaranya.
Salah satu jejaring sosial yang paling sering digunakan adalah facebook, dimana
setiap agensi ataupun departemen akan menyebarkan informasi melalui situs ini.
Tak hanya
facebook, twitter pun menjadi portal jejaring sosial yang dimanfaatkan dengan
maksimal oleh Amerika Serikat. Bahkan, Presiden Obama pun terlihat sangat aktif
berinteraksi dengan warganya melalui situs ini.
6. Perancis
Komitmen
pemerintah Perancis untuk menerapkan eGovernment telah terlihat sejak tahun
2001, dimana portal pemerintah dengan alamat www.service-public.fr berhasil
diluncurkan. Lima tahun setelahnya, tepatnya pada tahun 2006, keberhasilan
Perancis dalam penerapan eGovernment tampak berkembang pesat setalah berhasil
mentransformasikan hampir seluruh aplikasi layanan publik yang sebelumnya
berbentuk offline (paper based) menjadi online,
terhitung lebih dari 600 layanan telah didigitalisasi.
Tak berhenti
sampai disana, komitmen pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam aktivitas keseharian masyarakatnya juga terlihat jelas dengan
pengembangan personal portal bagi warganya. Personal portal
yang dapat dibuat pada situs www.mon.service-public.fr
ini bertujuan untuk melakukan proses administrasi di kantor pemerintah secara online
dan aman.
Dari sisi dunia
usaha, komitmen layanan online pemerintah juga terlihat pada penggunaan situs www.guichet-entreprises.fr sebagai
one stop service perusahaan. Situs ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari
pendirian usaha hingga proses rekruitmen tenaga kerja.
7. Swedia
Kriteria yang
paling menonjol dari Swedia adalah peningkatan kemampuan sumber daya manusianya
dalam memanfaatkan layanan publik berbasis teknologi informasi. Peningkatan
kemampuan SDM ini tak lepas dari kesungguhan pemerintah Swedia dalam mendorong
masyarakat melalui transformasi secara menyeluruh dalam layanan publiknya.
Pada awal
tercetusnya eGovernment dalam proses pemerintahan Swedia, pemerintahnya
mengambil langkah besar dengan mengubah keseluruhan layanannya yang sebelumnya
paper based menjadi online. Karenanya, masyarakat “dipaksa” untuk berteman
dengan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan seharai-harinya.
Langkah ini
ternyata berhasil memberikan dampak positif pada proses pemerintahan di Swedia.
Tak hanya semakin efektif dan efisien, dengan tranformasi ini pula, tingkat
transparansi pemerintah semakin meningkat tajam.
E-Government di Indonesia
Dalam
prakteknya, sebagan besar provinsi di Indonesia telah menerapkan e-Government.
Dari seluruh provinsi yang dinilai e-Government, DKI Jakarta tercatat sebagai
provinsi dengan nilai e-Government tertinggi dari tahun 2014 hingga 2015.
Pemeringkatan
e-Government Indonesia (PeGI) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan
Informatika dilakukan berdasarkan lima dimensi yaitu kelembagaan, kebijakan,
perencanaan, aplikasi dan infrastruktur. Angka penilaian dituangkan dalam skala
0 hingga 4.
Dengan adanya
sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi memudahkan masyarakat untuk
mengakses dan menikmati pelayanan publik lebih cepat, efektif dan efisien.
e-Government juga diharapkan mampu memberikan transparasi dan memudahkan
komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
7. Jabar Cyber
Province (JCP)
Jabar Cyber Province (JCP) merupakan program
unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengimplementasikan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) guna meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan
kolaborasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mewujudkan program
tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengembangkan pelayanan publik di
semua level satuan kerjanya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya
secara optimal. Adapun fokus penelitian ini adalah bagaimana pengembangannya
dalam mewujudkan JCP sebagai media informasi dan komunikasi antar satuan kerja
perangkat daerah (SKPD), serta kebijakan dalam mengaplikasikan transparansi
informasi kepada masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui observasi dan
wawancara dengan para pejabat di lingkungan Kantor Komunikasi dan Informatika
Kota Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan pengembangan TIK dalam mewujudkan
JCP di Pemkot Sukabumi belum optimal dilaksanakan, sedangkan pada aspek transparansi
informasi dilakukan melalui tahapan-tahapan dari pemangku kepentingan menuju
agregasi kepentingan masyarakat.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat kini terus berupaya untuk meningkatkan peran ICT (Information
Communication Technology) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
tidak hanya dalam dunia pariwisata, tetapi juga dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan dan pelayanan publik. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan
daerah dan kualitas demokrasi.
"Sejak
tahun 2008 lalu, kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menginsiasi konsep Jabar
Cyber Province sebagai sebuah program yang dimaksudkan untuk
mengintegrasikan insiatif-inisiatif berbasis TIK di provinsi," ungkapnya,
Sabtu (22/10/2016).
Jabar Cyber
Province dicanangkan dengan tiga target, yaitu: (1) Menghubungkan secara
digital semua instansi pemerintah provinsi, (2) Melakukan transformasi digital
atas proses-proses bisnis pemerintah provinsi, dan (3) Meningkatkan e-literacy
masyarakat dan penyediaan fasilitas TIK yang terjangkau untuk masyarakat.
8. Smart City
Kota cerdas
didefinisikan sebagai sebuah konsep pengembangan dan pengelolaan kota
dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk
menghubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di
dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan
kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan
Kota yang
cerdas adalah suatu konsep yang tidak akan pernah berhenti berkembang. Kota
cerdas didasari atas perkembangan teknologi dan pola pikir dari manusia.
Perkembangan teknologi yang tidak akan pernah berhenti, sehingga konsep kota
cerdas pun tidak akan pernah berhenti berkembang. Sama halnya dengan pola pikir
manusia yang terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Kota dengan
seluruh bagian di dalamnya saling berinteraksi dan dikelola oleh manusia dengan
membentuk pemerintahan, bisnis, komunitas dan organisasi lainnya. Kota cerdas
menjadi usaha dari manusia untuk membuat kota menjadi lebih nyaman dan aman
untuk ditinggali dengan melihat permasalahan di kota saat ini yang dialami
masyarakat dan organisasi-organisasi di kota tersebut, kemudian memecahkannya
dengan memanfaatkan teknologi yang ada maupun mengembangkan teknologi baru.
Sama hal nya
dengan menilai kecerdasan manusia, berbagai metode dibuat untuk mengukur
kecerdasan suatu kota. Untuk memudahkan penerapan dan pengukuran kecerdasan
kota, konsep kota cerdas dibagi atas komponen-komponen yang saat ini
didefinisikan berbeda-beda antar peneliti maupun pengembang smart city.
Walaupun begitu, seiring berjalannya waktu, konsep dari kota cerdas menjadi
semakin jelas hingga saatnya nanti perlu ditetapkan standar global dari konsep
kota cerdas.
Smart City and Society Innovation Centre dari Insitut
Teknologi Bandung mendefinisikan kota cerdas atas 6 komponen yaitu :
- Infrastruktur fisik (hard infrastructure) : lahan dan bangunan, transportasi dan jaringan utilitas serta TIK.
- Sistem kota, dibagi atas aktivitas yang dilakukan untuk mengelola kota : pemerintahan, pendidikan,transportasi, kesehatan, energi, keamanan, lingkungan, sosial, keuangan dan perniagaan.
- Soft infrastructure yaitu manusia dan institusi yang mengelola infrastruktur fisik, regulasi serta kehidupan sosial di perkotaan : kepemimpinan, tata kelola, forum inovasi.
- Ekosistem : ekosistem publik, ekosistem usaha swasta, ekosistem komunitas serta ekosistem pihak ke-4.
- Stakeholder : orang atau organisasi yang mempunyai kepedulian, dipengaruhi oleh, memiliki kepentingan, atau terlibat dalam beberapa permasalahan di perkotaan.
- Tujuan yang ingin dicapai dari penerapan kota cerdas.
9. Bandung Smart City
Saat
ini kota Bandung memiliki Dewan Pengembangan Bandung Kota Cerdas atau biasa
disebut dengan Dewan Smart City. Dewan tersebut terdiri dari berbagai elemen
yang ada di masyarakat kota Bandung maupun pemerintah kota Bandung. Beberapa
nama yang terlibat adalah Ilham Habibie yang juga Ketua Pelaksana Dewan TIK
Nasional, Prof. Dr. Ir. Suhono H. Supangkat yang menginisiasi Smart City
Initiatives Indonesia, Budi Rahardjo dosen ITB yang juga aktif di
komunitas Startup Lokal, hingga perwakilan dari komunitas startup di
Bandung yakni Yohan Totting dari Forum Web Anak Bandung (FOWAB).
Pendekatan
yang dilakukan oleh Ridwan Kamil selaku walikota memang merupakan pendekatan
berbasis komunitas dan gotong royong. Banyak pihak yang diajak berkolaborasi
untuk mewujudkan Bandung Smart City mulai dari komunitas, universitas, swasta,
hingga negara-negara asing untuk menjadi sister city atau kota yang
diajak untuk menjalin kerja sama secara intensif di berbagai sektor.
Program yang dijalankan olah kota
Bandung untuk mewujudkan Bandung Smart City pun sudah sangat banyak. Ada
program-program yang fundamental seperti perbaikan fasilitas internet bagi
seluruh kantor dinas, perapihan kabel-kabel di kota Bandung, pembentukan Dewan
Smart City sebagai penasihat pemerintah kota dalam membangun smart city,
dan lain sebagainya.
Selain itu, ada juga program populis
yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat
seperti update harga pasar, pengawasan secara real time
proyek-proyek pembangunan yang ada di kota, dan pengawasan titik-titik
kemacetan yang langsung terhubung dengan Command Center. Bekerjasama
dengan X-Igent, baru-baru ini pemerintah kota Bandung juga meluncurkan aplikasi
mobile Panic Button untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di
kota ini.
Kombinasi program monumental dan
populis dengan program pembangunan infrastruktur yang fundamental inilah yang
membuat perkembangan smart city di Bandung terbilang pesat dan positif.
Secara kasat mata, masyarakat dan media bisa melihat langsung wujud dari
Bandung Smart City sehingga mendapatkan dukungan yang baik. Lalu di belakang
itu, pemerintah juga masih tetap membenahi berbagai sektor yang mungkin tidak
terlihat tapi penting untuk kemajuan kota Bandung.
Kota
Bandung mendapatkan banyak sekali dukungan dan proyek kerja sama dari berbagai
pihak. Insitut Teknologi Bandung (ITB), misalnya, sudah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk mendukung pembangunan
Bandung Smart City bersama dengan Telkomsel pada 16 Agustus 2014 lalu.
10.
Penerapan
E-Governement Di Kota Bandung
a) Bandung Command Centre (BCC)
Bandung Command Center (BCC) adalah sebuah gagasan dari Wali Kota Bandung Ridwan
Kamil sebagai salah satu upaya menjadikan Bandung sebagai kota cerdas dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Di samping BCC ini bertujuan
mewujudkan tata kelola pemerintahan, juga untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang baik.
Command
Center adalah sebuah sistem dimana pengawasan kota cukup hanya dengan menatap
layar komputer dan pengoperasiannya dilakukan oleh ahli-ahli teknologi
komputer, atau sebagai gambaran seperti yang terdapat di film – film Hollywood
macam Star Trek . Sementara untuk mengakses info kota, user/masyarakat cukup
menggunakan komputer atau gadget yang terintegarsi ke internet.
Dalam
Command Center tersebut terdapat banyak aplikasi yang bisa memonitor keadaan
Bandung. Di dalamnya ada data cuaca, peta, video feed, special vehicles
location, video analisis dan sebagainya. Sebagai penunjang, di 80 titik di Kota
Bandung akan dipasang CCTV dan 50 kendaraan akan dipasang GPS. Rekaman-rekaman
CCTV tersebut nantinya akan dianalisis lebih detil sehingga timbul notifikasi
sesuai kebutuhan.
Fungsi dari
Command Center sendiri adalah untuk menyempurnakan pelayanan publik keluar,
dan mempermudah pelayanan kedalam yakni manajemen pengambilan keputusan
cepat. Untuk pelayanan publik, seluruh pelayanan publik di kota Bandung dapat
diakses dengan mudah dengan teknologi yang canggih. Seperti mengurus KTP,
mengecek perizinan, hingga memonitor kemacetan atau banjir bisa dilakukan
pengawasan dan penyebaran informasi secara realtime. Command center ini, akan
menjadi pusat data informasi dari seluruh instansi di lingkungan Pemkot
Bandung.
b) Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
LPSE adalah
unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat
Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan
pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat
Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak
membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat
kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Selain
memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa
secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang
berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Pengadaan
barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,
meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi
proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan
akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah
Dasar hukum
pembentukan LPSE adalah Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan
barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh
Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara
Elektronik. LPSE dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara
elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Layanan yang
tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering
yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor
1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu LKPP juga menyediakan
fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi
elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang
tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara
online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog
elektronik (e-Purchasing).
c) Website
Resmi Kota Bandung
Website
resmi Kota Bandung ini untuk melayani masyarakat kota bandung dengan pemerintah
dan juga dapat mendapatkan sebuah informasi atau layanan yang disediakan oleh
pemerintah. Di dalam website tersebut terdapat informasi, profil daerah,
layanan dll.
Tampilan
halaman depan Website Kota Bandung
Tipe relasi
situs e-Government yang saya analisa ini adalah tipe Government to Citizens
(G2C). Karena tipe ini merupakan aplikasi e-government yang paling umum, dimana
pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi
dengan tujuan agar pemerintah lebih dekat dengan rakyatnya.
d)
E-Lelang (E-Tendering)
Saat ini
Pemerintah Kota Bandung dalam rangka mengimplementasikan penerapan e-Government
membuat suatu sistem informasi yang disebut e-Lelang. e-Lelang (e-tendering),
adalah sebuah sistem yang akan mengadakan proses pelelangan umum secara
elektronik untuk mendapatkan barang atau jasa. Proses penawaran harga dilakukan
satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dan disepakati
dalam dokumen pengadaan untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas
dan sasaran yang telah ditetapkan.
e-Lelang
biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang memerlukan evaluasi teknis
untuk mendapatkan kualitas terbaik dan evaluasi harga untuk mendapatkan harga
yang wajar. Proses pengadaan barang atau jasa yang melalui e-Lelang adalah
pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dengan variasi kualitas yang beragam,
dan jasa pemborongan nonkonstruksi. e-Lelang terdiri dari e-Lelang Umum
(Regular e-Tendering) dan e-Penerimaan Berulang (Reverse e-Tendering).
Penerapan
e-Lelang di Pemerintah Kota Bandung di jalankan oleh UPT Bandung Elektronic
Procurement atau Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Bappeda Kota
Bandung. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan
pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau
Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE
yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia
barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Efektivitas
e-Lelang dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah
diharapkan berjalan efektif sehingga dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya
oleh setiap masyarakat. Sudah merupakan tugas pemerintah dan masyarakat untuk
mampu mewujudkannya.
Kebijakan
pemerintah untuk mengembangkan transparansi pelayanan publik diatur dalam
KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. KEP/26/M.PAN/2/2004
Tanggal 24 Februari 2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Sumber:
http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html
http://windagunawan96.blogspot.co.id/2016/03/e-business.html
https://miratanias.wordpress.com/2014/04/06/sepuluh-negara-dengan-indeks-e-government-tertinggi-bagian-i/
https://miratanias.wordpress.com/2014/04/06/sepuluh-negara-dengan-indeks-e-government-tertinggi-bagian-i/
https://bpptik.kominfo.go.id/2016/09/09/2190/inilah-peringkat-e-government-indonesia-berdasarkan-survei-pbb-2016/
http://www.detiknas.go.id/2016/11/11/tahukah-kamu-provinsi-dengan-e-government-terbaik/
https://www.researchgate.net/publication
/296686571_Pengembangan_Jabar_Cyber_Province_sebagai_Media_Informasi_dan_Komunikasi
http://bandung.bisnis.com/read/20161022/82444/562492/jabar-cyber-province-siap-diusung-jadi-basis-layananan-publik
http://nicolasruslim.com/blog/catatan-nico/apa-itu-smart-city/
https://id.techinasia.com/bandung-smart-city
https://www.researchgate.net/publication
/296686571_Pengembangan_Jabar_Cyber_Province_sebagai_Media_Informasi_dan_Komunikasi
http://bandung.bisnis.com/read/20161022/82444/562492/jabar-cyber-province-siap-diusung-jadi-basis-layananan-publik
http://nicolasruslim.com/blog/catatan-nico/apa-itu-smart-city/
https://id.techinasia.com/bandung-smart-city
Tidak ada komentar:
Posting Komentar